Kamis, 20 Maret 2014

Partai Persatuan Daya[k] (PD). Partai Politik Pertama Suku Bangsa Dayak di Kalimantan

Kongres Sintang Mei 1958
I. Dayak In Action (DIA)
Semangat untuk bersatu masyarakat Suku Bangsa Dayak dalam sebuah organisasi selain di Kalimantan Selatan ( Kalimantan Tengah dan Selatan sekarang - Baca Pakat Dayak) , mulai nampak di Kalimantan Barat. Cikal Bakal Pendirian Partai Persatuan Daya[k] adalah dari satu sekolah seminari di Kelurahan Nyarumkop, Singkawang Kalimantan Barat. Sekolah Seminari itu bernama Seminari Santo Petrus. Tokoh-tokoh Pendiri Partai Persatuan Daya[k]  banyak yang berasal dari sekolah Seminari Santo Petrus [*1].
Pendidikan yang diberikan kepada suku Dayak menghasilkan kesadaran bahwa harkat dan martabat Suku Bangsa Dayak dapat terangkat jika kesatuan dari Sub-sub suku Dayak Dapat terwujud. Pada tahun 1942 [*2], diadakan retreat guru-guru dayak di Sanggau. Dalam pertemuan ini muncul pemikiran untuk memajukan orang Dayak supaya tidak selalu terbelakang. Beberapa literatur menyebutkan kesadaran ini timbul setelah surat yang di kirim oleh Oevaang Oeray kepada seluruh guru sekolah Katholik yang ada di Kalimantan Barat, untuk perduli kepada keadaan sosial masyarakat Dayak.
Tanggal 30 Oktober 1945, dengan inisiatif seorang Pastor bernama A. Adjikardjana, bersama dengan F.C. Palaunsoeka [*3] dan elit-elit Dayak lainnya membentuk sebuah organisasi bernama Dayak In Action (DIA) di Putusibau , Kapuas Hulu , Kalimantan Barat. 

Susunan Pengurus Dayak In Action :
  • Penasihat : A. Adjikardjana 
  • Ketua : F.C. Palaunsoeka
  • Sekretaris I : A. Rafael Serang
  • Sekretaris II : Hieronymus Liwah
  • Bendahara : W.J. Pilang
  • Pembantu : F.H. Aboe dan Petrus Buga 
  • Dilengkapi tujuh Komisaris, masing-masing TA Apuk, MR Rudin, Jusuf Stor, LC Sami, JP Teladjan, SP Buga dan P Ransa.
(L.H Kadir, 1993. Catatan anak Petani untuk generasinya , halaman : 305)

II. Lahirnya Partai Persatuan Dayak (PD)
Pada tanggal 1 Oktobrer 1946 [*4], di Putusibau, Dayak In Action dijadikan Organisasi Politik dengan nama Partai Persatuan Daya[k] (PD) yang bersifat sosial dan terbuka.

Susunan kepengurusan Partai Persatuan Daya[k] adalah:
  • Penasehat : Pius Ukang,  A.F. Korak,  Agustinus Jelani
  • Ketua Umum : F.C. Palaunsoeka
  • Ketua : M. Andjioe
  • Sekretaris I : A.Rafael Serang
  • Sekretaris II : Hieronimus Liwah
  • Bendahara : W.J Pilang Pegawai Kantor Demang
  • Pembantu/anggota : F.H. Abu dan Petrus Buga

Komisariat-komisariat Partai Persatuan Daya[k] telah dibentuk di seluruh kecamatan dan desa di kabupaten Kapuas hulu. Mengingat Kapuas hulu bukan ibukota keresidenan Kalimantan barat dan untuk mencapai strategi politik yang lebih baik maka pusat pergerakan Partai Persatuan Daya dipindahkan ke Pontianak. Hal itu terjadi atas dasar keputusan rapat Paripurna Partai Persatuan Daya bulan Desember 1946. Ada dua keputusan penting dalam rapat paripurna itu, yang pertama memindahkan Pusat pergerakan Partai Persatuan Daya ke Pontianak. Kedua Pembentukan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Daya (DPP Partai PD) Kalimantan Barat. Dalam rapat Paripurna itu itu juga mengubah kepemimpinan Partai Persatuan Daya dimana JC. Oevaang Oeray (Kepala kantor Urusan Dayak Keresidenan Kalimantan Barat di Pontianak) menggantikan FC. Palaunsoeka sebagai ketua umum.

DPP Partai Persatuan Dayak dibentuk 1 Januari 1947 dengan susunan kepengurusan sebagai berikut:
  • Ketua Umum : JC. Oevaang Oeray
  • Anggota :
  • 1. Saiyan ; 
  • 2. M. Nyabu ; 
  • 3. M. Anay

Pada tanggal 12 Mei 1947, JC. Ovaang Oeray berhenti menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Daya, karena diangkat sebagai anggota Badan Pemerintah Harian (BPH) Keresidenan Kalimantan Barat, ditetapkan menjadi Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) pada tanggal 12 mei 1947. Diangkatnya J.C. Oevaang Oeray sebagai anggota BPH DIKB, tidak hanya melepaskan jabatannya sebagai ketua Umum Partai Persatuan Dayak, tetapi juga melepaskan jabatannya sebagai kepala Kantor Urusan Dayak DIKB.

Susunan Kepengurusan Partai Persatuan Dayak Kalimantan Barat 12 Mei 1947 :
  • Ketua Umum : Agustinus Djelani
  • Wakil Ketua Umum : F.C. Palaunsoeka
  • Sekretaris I : A.syahdan
  • Sekretaris II : Saiyan
  • Bendahara : M. Nyabu

Selama masa Republik Indonesia Serikat (RIS), Partai Persatuan Daya berhasil menempatkan Agustinus Djelani  [*5] menjadi salah satu senat RIS (1949-1950).
Kongres yang pernah diadakan Partai Persatuan Dayak, sebelum pemilu 1955.
1. Sanggau 13 Juli 1950, menghasilkan pengesahan AD/ART
2. Pahauman 29-30 Desember 1951
3. Pontianak 16-18 Desember 1954

Kalimantan Selatan (sekarang menjadi Kalimantan Selatan dan Tengah) Partai Persatuan Daya di ketuai oleh Timmerman Brahim di Banjarmasin. Pada bulan Mei 1955, Christian Mandolin Simbar mengambil tempatnya sebagai salah satu dari tiga kandidat teratas untuk Partai Persatuan Daya (Timmerman Brahim, Perdinand Dahdan Leiden, dan Cristian M. Simbar), dengan mengusung Program dan isu Pembentukan provinsi ke-empat di Kalimantan (Kalimantan Tengah). Tetapi nampaknya orang Dayak di daerah pemilihan Kalimantan Selatan, tidak bersatu di bawah satu suku dalam pemilu 1955, dimana kurangnya keberpihakan pada Partai Persatuan Daya.

III. Pemilu 1955
17 Agustus 1950 Negara Indonesia, kembali lagi berbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian di Jaman Kabinet Wilopo (1952-1953), RUU Pemilu diajukan kepada parlemen (25 November 1952). RUU ini disahkan pada tanggal 1 April 1953 dan berlaku sebagai undang-undang pertanggal 4 April 1953, sebagai pedoman untuk melaksanakan PEMILU tahun 1955. Pemilu tahun 1955 diselenggarakan dua tahap, tahap pertama memilih anggota DPR RI pada tanggal 29 September 1955. Tahap kedua memilih anggota konstituante RI pada tanggal 15 Desember 1955.
Dalam Pemilu 1955 tahap pertama, Partai Persatuan Daya[k] berhasil menduduki urutan ke 12 dari 118 partai politik peserta pemilu dengan perolehan suara parpol 146.054 suara (30,31% dari total suara di Kalimantan Barat, atau 0,39% dari total suara nasional). Partai Persatuan Daya[k] berhasil meraih 1 kursi di DPR RI diduduki oleh F.C. Palaunsoeka.
Sedangkan dalam pemilu tahap kedua,  15 Desember 1955 untuk memilih Anggota Badan Konstituante, Partai Persatuan Daya[k] memperoleh 169.222 suara atau 0,45% suara nasional, dan memperoleh tiga kursi sehingga dapat mendudukan J.C. Oevaang Oeray, A.Djelani, dan W. Hitam sebagai anggota Badan Konstituante. Ketika W. Hitam meninggal dunia, almarhum digantikan oleh Daniel seorang Wedana Kepala Daerah Kewedanaan Bengkayang, kabupaten Sambas pada tanggal 5 juli 1959.

Berikut ini hasil pemilu 1955 untuk DPR Peralihan di Kalimantan Barat :
Partai Persatuan Daya[k] 9 Kursi ; Masyumi 10 kursi ; PNI 4 kursi ; Partai NU 3 kursi ; Lain-lain 1 kursi. Berdasarkan UU no 9 tahun 1957, masa kerja DPR peralihan diperpanjang sampai terbentuk DPRD Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat.

Berbanding terbalik dengan Kalimantan Barat. Hasil pemilu 1955 di Kalimantan Selatan menegaskan betapa tidak efektif etnis Dayak di Kalimantan Selatan secara keseluruhan. 82 persen masuk ke dua partai Islam, Nahdatul Ulama (NU, 49 persen) dan Masyumi (33 persen). PNI (Partai Nasional Indonesia) mendapatkan 6 persen suara. Isu menciptaan sebuah provinsi keempat kurang gereget di politik lokal. Apa yang dianggap sebagai kabupaten yang mayoritas didominasi Dayak yaitu Barito, Kapuas, dan Kotawaringin, lesu darah dan tidak cukup untuk mematahkan dominasi dari Partai NU, Masyumi dan PNI. Partai-partai besar memenangkan total masing-masing 70 persen, 52 persen, dan 60 persen di tiga kabupaten yang notabene kantung-kantung Dayak. Pihak-pihak yang telah secara aktif mendukung pembentukan provinsi Kalimantan Tengah yaitu Partai Persatuan Daya, PRN, dan Parkindo hanya mendapat porsi kecil suara.

IV. Kongres Akbar Partai Persatuan Dayak dan Pemilu Daerah 1958
Tahun 1958 Partai Persatuan Daya[k] melaksanakan kongres akbar di Sintang , dan berhasil mengesahkan AD/ART [*6] baru untuk Partai Persatuan Dayak , sekaligus memilih pengurus baru Partai Persatuan Daya.

Pengurus Partai Persatuan Dayak berdasarkan hasil Kongres di Sintang :
  • Ketua Umum : FC. Palaunsoeka
  • Wakil Ketua : Saijan 
  • Sekretaris Jenderal : Victor Oendoen 
  • Bendahara : M. Nyabu

Pemilihan Umum  daerah yang diadakan pada tanggal 22 Mei 1958 untuk memilih anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, membawa kemenangan Partai Persatuan Dayak dengan memperoleh 12 kursi DPRD Tingkat I Kalimantan Barat. Hasil lengkap adalah sebagai berikut:
Partai Persatuan Daya[k] 12 kursi ; Masyumi 9 kursi ; PNI 4 Kursi ; Partai NU 1 Kursi ; IPKI 1 kursi ; PSI 1 kursi ; PKI 1 kursi.
Kedua belas kursi DPRD Partai Persatuan Dayak tersebut diisi oleh : 1. Isodorus Kaping ; 2. Victor Oendoen ; 3. Saijan bin Tiong ; 4. J.A.M. Linggi  ; 5. M. Andijoe ; 6. Lim Bak Meng ; 7. P.F. Bantang ; 8. O. Djampi ; 9. M. Taufik Lombok ; 10. St. Lo Ngohay ; 11. S. Massoeka Djanting ; 12. J.C. Oevaang Oeray (merangkap sebagai anggota Konstituante).

Anggota DPRD terpilih dilantik pada tanggal 3 November 1958. Setelah DPRD melakukan beberapa kali persidangan untuk memilih Gubernur Kepala Daerah TK I Kalbar[*7]. Akhirnya DPRD menetapkan 2 calon kepala daerah Kalimantan Barat yaitu Muzani A. Rani dan Oevaang Oeray. Dengan keputusan Presiden Republik Indonesia no. 59 /M tanggal 17 Maret 1959 akhirnya menetapkan Oevang Oeray sebagai Kepala Daerah  tingkat I Kalimantan Barat. Kemudian Presiden Soekarno mengeluarkan keputusan no 465/M tahun 1959 pada tanggal 24 Desember 1959 yang menetapkan bahwa jabatan Gubernur Kepala Wilayah dan Kepala daerah berada dalam satu tangan tidak terpisah seperti sebelumnya dengan sebutan Gubernur Kepala Daerah. Dengan keputusan ini Presiden menetapkan J.C. Oevang Oeray sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat sejak tanggal 1 Januari 1960.
Selain itu di beberapa kabupaten Partai Persatuan Daya[k] memperoleh suara yang signifikan yaitu :
1. Kabupaten Pontianak 13 kursi dari 30 kursi. Berhasil menempatkan A. Djelani sebagai Bupati
2. Kabupaten Sanggau 12 kursi dari 19 kursi. Berhasil menempatkan M.T. Djaman sebagai Bupati
3. Kabupaten Sintang 9 kursi dari 16 kursi. Berhasil menempatkan J.P Djaung sebagai Bupati
4. Kabupaten Kapuas Hulu 7 kursi dari 15 kursi. Berhasil menempatkan J.R Gilling sebagai Bupati

V. Bergabungnya Partai Persatuan Dayak ke Partindo (kemudian IPKI) dan Partai Katholik

Tanggal 31 Desember 1959 keluar penetapan presiden RI nomor 7 tahun 1959, tentang syarat-syarat dan penyederhanaan Kepartaian dan Peraturan Presiden RI nomor 13 tahun 1960 tentang pengakuan, pengawasan, dan pembubaran partai-partai yang sangat berat dilaksanakan dalam waktu singkat, maka dalam kurun waktu 1961 – 1962 kegiatan Partai Persatuan Daya mulai berkurang dan pada akhir tahun 1963 segala gerakan perjuangan Partai Persatuan Daya terhenti.

  1. Oevaang Oeray secara organisatoris melebur Partai Persatuan Dayak dan massa simpatisannya ke dalam Partai Indonesia, (Partindo) dengan dasar pemikiran bahwa Partindo berazaskan nasionalisme, sehingga terbuka bagi semua golongan agama dan suku bangsa. Dengan demikian, pandangan Oevaang, akan lebih luas dari Partai Persatuan Dayak itu sendiri, sehingga Partindo menjadi alat perjuangan tujuan dibentuknya Partai Persatuan Dayak. Partindo mengalami kemunduran yang siginifikan setelah usaha kudeta gagal 1 Oktober 1965. Pertengahan 1966, atas inisiatif militer setempat, cabang Partindo Kalimantan Barat dilebur ke dalam Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia [IPKI], sebuah partai nasionalis di Kalimantan Barat
  2. F.C. Palaoensuka pada kongres Partai tahun 1963 di Jakarta, F.C. Palaoensuka dan simpatisannya menyatakan bergabung Partai Katolik, dengan alasan Partindo adalah berazaskan Marhaenisme ajaran Bung Karno yang diartikan sebagai Marxisme yang diterapkan di Indonesia. Alasan lain kelompok ini bahwa Partai Katolik adalah sumber kebangkitan dan kemajuan Dayak, sehingga menurut mereka tepatlah jika Partai Persatuan Dayak melebur ke dalam Partai Katolik.  F.C. Palaunsoeka menyatakan bahwa keputusan merekalah yang sah, karena melalui kongres.
"Partai Persatuan Daya bubar akibat tidak memenuhi syarat yang tertuang dalam penpres RI no 7 tahun 1959. Tetapi sejarah tetap mencatat bahwa dari beberapa partai Lokal yang mengikuti Pemilu 1955, Partai Persatuan Daya adalah partai lokal yang paling sukses dalam mendulang suara. Akankah muncul Partai Persatuan Dayak yang lain ? Mari kita tunggu dan bersatulah saudara-saudaraku DAYAK."

@PakatDayak 20 Maret 2014 #AZE

[*] Keterangan :
[1] Agustinus Djaelani (1919-1977), F.C. Palaunsoeka (1923-1993), J.C. Oevaang Oeray (1922-1986) pernah Sekolah Seminari Santo Petrus Kelurahan Nyarumkop, Singkawang, Kalimantan Barat.
[2] Tahun Retreat yang merupakan cikal bakal Partai Persatuan Dayak, belum jelas. Davidson ,2008 Halaman 36 menyebutkan tahun 1940,  Masoeka Djanting menyebutkan tahun 1942. Sedangkan Umar Affandi menuliskan 1941
[3] Frans Connrad Palaunsoeka sempat membentuk organisasi bernama Katholik Pokok Dayak (KPD)
[4] Ada 2 versi berbeda antara versi FC Palaunsoeka dan JC. Oevaang Oeray . Versi FC Palaunsoeka menyebutkan bahwa pada pembentukan Partai Persatuan Dayak J.C. Oevaang Oeray tidak hadir , sedangkan versi Oevaang Oeray menyebutkan Oevaang Oeray mulai terlibat sejak pembentukan Partai Persatuan Dayak
[5] Setiap daerah RIS mengirimkan 2 wakilnya ke Senat
[6] AD/ART kongres Sintang :  http://suaradayak.blogspot.com/2014/03/penegasan-dan-penjelasan-terhadap.html
[7]Partai Persatuan Dayak bekerja sama dengan PNI mengusung Oevaang Oeray sebagai calon Gubernur.



Sumber :
Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional. "JC Oevang Oeray : Riwayat Hidup dan Pengabdiannya", 1997
John Bamba , "Ethnic Violence in west Kalimantan", 2004
Jamie S. Davidson, "From rebellion to Riots", 2008
Mariati, "Sejarah perjuangan Masyarakat Daya Kalimantan Barat melalui Partai Persatuan Daya tahun 1945-1963", 2007
Dwi Putra Nugraha, "Partai Politik Lokal di Indonesia', 2012

Web : 
http://www.kpu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=39
http://suaradayak.blogspot.com/2014/03/penegasan-dan-penjelasan-terhadap.html
http://www.berdikarionline.com/tokoh/20140102/oevaang-oeray-pejuang-dayak-soekarnois.html
http://www.ceritadayak.com/2010/04/sejarah-persatuan-dayak-pd_02.html
https://www.facebook.com/note.php?note_id=341195549234030
http://marselinamaryani.blogspot.com/2009/12/persatuan-dayak-pd.html
http://hadi-saputra-miter.blogspot.com/2012/10/cristian-simbar-mandolin-pahlawan-kal.html

1 komentar: