Jaman dahulu kala , hiduplah dua saudara kandung yang berlainan jenis bernama Kranamuna ( Versi Lain : Bintan Putin) dan Kranamuning ((Bintan Cuka). Berasal dari melihat dua ekor kutu yang berdekapan di atas kepala Kranamuna , lalu Kranamuning mengajak Kranamuna untuk mengikuti perbuatan kutu tersebut. Hingga akhirnya menyebabkan Kranamuning hamil . (Pada saat itu belum ada hukum adat yang mengatur baik buruknya perilaku seseorang)
Meskipun Kranamuning mengandung selama tujuh tahun,tujuh bulan dan tujuh hari, namun tidak ada tanda-tanda bahwa ia akan melahirkan, yang ia rasakan adalah keinginan (mengidam) memakan Hati Kera Putih. Untuk memenuhi keinginan Kranamuning , maka berangkatlah Kranamuna pergi berburu untuk mencari Kera Putih, dengan membawa sebilah mandau dan Sumpit. Ketika sampai di hutan , Kranamuna melihat seekor Kera Putih, dan iapun segera mengarahkan sumpitnya. Namun tiba-tiba Kera Putih itu berkata "Dengan ini saya umumkan kepada seluruh binatang untuk berkumpul di tempat ini dua hari lagi. Pada hari itu akan ada wejangan penting yang akan saya berikan, dan pada hari itu pula saya akan mati". Seusai berkata demikian tiba-tiba sang Kera Putih itu menghilang.
Pada hari yang telah ditentukan, Kranamuna mengunjungi tempat itu. Tempat itu sudah dipenuhi oleh berbagai macam jenis binatang. Ketika ia sampai Kera putih pun bertutur "Binatang dan Manusia masing-masing memiliki norma-norma dan nilai hidup yang berbeda. Manusia hidup dikandung Adat, mati dikandung Tanah. Adat merupakan aturan dasar dalam hidup manusia , jika dilanggar kepada sang pelanggar harus dikenakan sanksi/hukuman". Kera putih lantas menuturkan berbagai aturan dan sanksi pelanggarannya. Salah satu diantaranya, manusia tidak boleh menikah dengan saudara kandung. Hukuman bagi pelanggar adalah dimasukan ke dalam Bubu Bemban (Sejenis tumbuhan) yang diikat dengan kawat. lalu dihanyutkan di sungai, kepada terhukum diberikan sebilah pisau. Apabila mereka dapat memutuskan ikatan bubu bemban dengan pisau , maka sang pencipta mengijinkan mereka hidup. Tetapi apabila tidak, berarti mereka menanggung resiko pelanggaran tersebut.
Seusai bertutur demikian kemudian Kera Putih disumpit oleh Kranamuna untuk diambil hatinya. Sesampai dirumah ternyata Kranamuning telah melahirkan tujuh orang anak. Maka oleh Kranamuna ketujuh anak itu dimasukan ke dalam tujuh ruas bambu secara berurutan, dari yang tertua sampai yang termuda. Setelah itu Kranamuna dan Kranamuning , menghanyutkan diri di dalam bubu bemban seperti amanat Kera Putih. Ketika hanyut bubu bemban tersangkut duri rotan , dan pada saat itu seekor tengkuyung berhasil memutuskan ikatannya.
Nama-nama bayi hasil hubungan Kranamuning dan Kranamuna :
1. Tamanggung Ria Bansa
2. Dayang Becalong ( Dayang Becaniy)
3. Dayang Bekompat
4. Dayang Beparas.
5. Dayang Sering Mamal
6. Dayang Maya Mengkalang
7. Dayang Putong.
Ketika dimasukan ke dalam ruas bambu yang tertua dibekali sepotong logam dan yang bungsu dibekali emas sebesar mentimun, lima anak yang lain tidak dibekali apa-apa.
Selang berapa tahun kemudian munculah Kisah seorang Raja yang bernama Tedong Rusi (ular yang sangat berbisa) yang bergelar Raja Siak Beulun. Raja Tedung Rosi terkenal kejam dan Keras terhadap rakyatnya, sehingga dia sangat dibenci oleh rakyatnya. Sewaktu Raja Tedong Rusi tertidur , dalam mimpinya ia mendapat mandat untuk menjadi orang tua dari ke tujuh anak itu. Kemudian dibelahlah Ruas Bambu tersebut dan didapatinya ketujuh bayi , seperti dalam mimpinya.
Ketujuh Bayi tersebut mempunyai riwayat cerita tersendiri , Tamanggong Ria Bansa, Dayang Becalong , Dayang Bekompat dan Dayang Beparas menetap di pedalaman Kalimantan yang kemudian mempunyai keturunan Orang Darat ( sebutan Dayak di Kalbar ) . Sedangkan Dayang Mamal dan Dayang Maya menikah dengan putra raja dan turun Melayu , yang akhirnya mempunyai keturunan Orang Laut (sebutan Orang Dayak yang masuk Islam - atau dikenal dengan nama Melayu).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar